Dari SMP Nurul Fikri Lembang, saya pingin sekali anak saya melanjutkan ke Sekolah yang juga berkualitas.Dan MAN Insan Cendikia menjadi salah satu tujuan saya. Tentu saja bukan hanya kualitas Sekolah ini yang bagus, tetapi Beasiswa yang diberikan sangat meringankan beban orangtua seperti saya.Bayangkan kalau harus membayar 40-50 juta untuk masuk SMA.Bahkan Di SMA Nurul Fikri Lembang untuk tahun ajaran 2015/2016 orangtua harus mengeluarkan biaya diatas 60 juta, belum SPP bulanan-akomodasi dan transportasi.
Menurut Informasi MAN Insan Cendikia yang saat ini telah memiliki 9 Cabang diseluruh Indonesia, tahun ini hampir 6 000 siswa kelas 3 SMP yang mendaftar dan yang lolos seleksi untuk tes hanya sekitar 3 000 siswa. Dari jumlah itu yang diterima hanya 900-an siswa. Subhanalloh, mirip SNPTN untuk daftar kuliah.
Menilik persyaratan yang harus dipenuhi rasanya memang cukup berat, dimana salahsatunya setiap sekolah hanya boleh mendaftarkan peserta didik yang berada diperingkat 1-3 disetiap kelas.Tetapi poin ini belum jelas bagi saya, apakah harus peringkat 1-3 ataukah maksimal 3 siswa yang bisa di daftarkan.
Berikut beberapa Informasi yang insyaalloh bisa dijadikan acuan.
Persyaratan Pendaftaran
a. Peserta didik kelas IX MTs/Ponpes/SMP pada tahun
pelajaran 2014/2015.
b. Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2015
c. Pada semester 1 kelas IX
tahun pelajaran 2014/2015 merupakan peserta didik terbaik
pada madrasah/ sekolah
berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi
kepala madrasah/sekolah asal (surat rekomendasi dibuat secara kolektif oleh
kepala madrasah/sekolah asal Peserta Didik) dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Madrasah/Sekolah
yang memiliki rombongan belajar 1-5 kelas, dapat mengirimkan peserta
maksimal 7 orang peserta didik berdasarkan rekomendasi dari kepala
madrasah/sekolah;
- Madrasah/Sekolah
yang memiliki rombongan belajar lebih dari 5 kelas, dapat
mengirimkan peserta maksimal 10 orang peserta didik berdasarkan
rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah;
- Bagi
MTs/Ponpes/SMP yang berada di wilayah dimana MAN IC baru berdiri yaitu
Provinsi NAD, Sumatera Selatan, Riau, Bangka Belitung, Kalimantan
Timur dan Kota Pekalongan dapat mendaftarkan siswanya maksimal 20 orang.
- Khusus
pendaftar yang memiliki prestasi di bidang sains pada kompetisi tingkat
nasional (peserta pada OSN, KSM, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang
resmi diselenggarakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, Kementerian Pendidikan Tinggi
dan Ristek) dapat diberikan rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah asal
peserta didik secara individu di luar batasan poin 1 s.d. 2 di atas
dengan menyertakan bukti prestasinya.
- Khusus
pendaftar yang memiliki hafalan Al-Qur’an 10 juz, dapat diberikan
rekomendasi/surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah asal peserta
didik secara individu di luar batasan poin 1 s.d. 2 di atas.
Keterangan:
- Rombongan
belajar adalah jumlah total kelas IX
pada madrasah/sekolah tahun pelajaran 2014/2015
termasuk di dalamnya kelas reguler, kelas unggulan,
kelas internasional, kelas bilingual, dan kelas akselerasi baik putra
maupun putri.
d. Mengunggah (upload) pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x
4 cm (mak. 300 kb)
e. Mengunggah (upload) berkas persyaratan;
- Rapor
kelas IX semester 1 (gasal) yang telah disahkan.
- Surat
Rekomandasi Kepala Madrasah/Sekolah sebagaimana disebutkan di poin
c.1 dan c.2. Contoh
surat.
- Sertifikat/penghargaan
prestasi di bidang sebagaimana disebutkan di poin c.4.
- Surat
Keterangan/Sertifikat hafalan Al Qur’an sebagaimana disebutkan di
poin c.5.
- Akte
kelahiran/kenal lahir.
- Surat
keterangan dari pimpinan pondok pesantren bagi peserta didik yang tinggal
(menginap) dan belajar di MTs di Pondok Pesantren. Contoh
surat.
Bagi calon peserta didik dari keluarga kurang
mampu secara ekonomi harap menyertakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu
Indonesia Pintar (KIP)
ALUR PENDAFTARAN dan BIAYA PENDIDIKAN
Membuka halaman
pendaftaran online Penerimaan
Peserta Didik Baru MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran
2015/2016 melalui website MAN Insan Cendekia Serpong (
www.ic.sch.id), atau website MAN Insan
Cendekia Gorontalo (
www.icg.sch.id), dan
website MAN Insan Cendekia Jambi (
www.icjambi.sch.id).
Selamat Datang
Sebagai upaya untuk melaksanakan kegiatan pendidikan yang berkualitas, maka
suatu hal yang mutlak dilakukan adalah seleksi awal calon-calon peserta didik
baru. Kegiatan ini merupakan
input yang menentukan keberhasilan
pelaksanaan proses pendidikan yang menghasilkan
output dan
outcome
terhadap siswa-siswa yang akan melanjutkan studi ke perguruan
tinggi.
DAFTAR MAN IC dan Kuota PPDB 2015/2016
| No. |
Nama Madrasah |
Alamat |
Jumlah |
| 1. |
MAN IC Serpong |
Jl. Cendekia Sektor XI BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten
Telp. 021-7563578 Fax 021-7563582 |
168 |
| 2. |
MAN IC Gorontalo |
Jl. Tapa Suwawa Desa Mautong, Tilangkabila Kab. Bone
Bolango, Gorontalo Telp. 0435-823692 Fax 0435-822091 |
120 |
| 3. |
MAN IC Jambi |
Jl. Lintas Jambi Muara Buliang KM 21 Pijoan, Kab. Muaro Jambi, Jambi
Telp.0741-7051025/7070713 |
120 |
| 4. |
MAN IC Aceh Timur |
Gampong Kuta Lawa Idi Reyeuk, NAD |
96 |
| 5. |
MAN IC Ogan Komering Ilir |
Desa Seriguna Kec. Teluk Gelam, OKI, Sumatera Selatan |
96 |
| 6. |
MAN IC Siak |
Jl. Lintas Pemda Desan Perawan Barat Tualang, Riau |
96 |
| 7. |
MAN IC Paser |
Desa Sempulang, Tanah Grogot Paser, Kalimantan Timur |
96 |
| 8. |
MAN IC Pekalongan |
Kelurahan Banyuurit Ageng, Pekalongan Selatan, Jawa Tengah |
96 |
| 9. |
MAN IC Bangka Tengah |
Desa Sungkap, Simpang Katis, Bangka Tengah, Bangka Belitung |
96 |
|
Jumlah |
|
984 |
Biaya Pendidikan
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
Nomor 3192 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Negeri
Insan Cendekia, dalam rangka memberi layanan pendidikan pada MAN Insan Cendekia
yang berkeadilan, maka terhitung mulai tahun pelajaran 2015/2016 peserta didik baru
MAN Insan Cendekia dibebankan biaya personal berupa :
- biaya
makan
- pakaian
seragam,
- kebutuhan
hidup diasrama yang tidak dianggarkan dalam DIPA MAN Insan Cendekia
*
Kecuali bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang
mampu yang dibuktikan dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu
Indonesia Pintar (KIP).