Biarkan air mata ini mengalir bersama dengan dosa-dosa yang teringat. Lelapkan semua kesemuan dunia yang hanya sementara. Bukalah sedikit matamu untuk melihat dunia yang abadi, telungkupkanlah tanganmu untuk memberi... Berikan senyummu agar orang lain merasakan kabahagiaanmu... mari lukis perasan hati mencintaiNya dengan keimanan dan ketakwaan. Bismillah...

Senin, 05 Oktober 2015

Suami "Wajib" membuatkan Rekening pribadi untuk Istri..??

Bedanya Nafkah Istri dan Uang Belanja

Dailymoslem – Banyak orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.
Namun, tahukah anda, ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. 
- Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. 
 - Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.
Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)
Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)
Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)
Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori:  4945)
Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.

Bloger said:

- Artikel tersebut sudah sangat lama saya cari. Karena istri saya cerita banyak istri teman-teman  saya  sudah dibuatkan rekening khusus oleh suaminya. dimana setiap bulan selalu ditransfer dan menjadi hak mutlak istrinya untuk digunakan apapun, seperti mengirim kedua orangtuanya, membeli baenda kesenangannya dll.Itu adalah uang tanda terimakasih suami kepada istri karena istri telah merawat anak-anaknya, telah menjaga rumah dll (?)
Istri juga tidak harus mengambil dana dari rekeningnya meskipun anak-anak tidak makan seharian karena suami kehabisan uang.
Oleh karenanya saya penasaran hadist-hadist mana yang digunakan sebagai pedoman ?

Pertanyaan :

1. Saya sebagai suami selalu memberikan seluruh gaji bulanan beserta slip gaji kepada istri.sehingga istri tau betul bahwa tidak ada uang tersisa disaya. saya biasanya meminta kembali untuk beli bensin dan transportasi.
Menurut saya hal ini adalah penghargaan setinggi-tingginya kepada istri. artinya tidak ada kebohongan dalam hal keuangan. Nah..kalau suami wajib memberi "nafkah" untuk istri, lalu DARI MANA saya harus memberi ? apa kebiasaan yang saya lakukan salah (memberi seluruh pendapatan kepada istri)

Saya juga tidak punya prinsip "Uang laki-laki", sehingga istri juga tahu isi dompet saya.

2..Kalau "nafkah" sebagai uang terimakasih/uang lelah/ganti rugi. Lalu dimana lagi ladang amal sholih seorang istri apabila semua pengorbananya telah "dibayar" didunia ?. Dan dimana kedudukan Hadist yang berbunyi, " Seorang istri yang mencucikan 1 baju suaminya dengan keiklasan maka Alloh membuka 7 pintu syurga baginya, dan Ia bebas memilih mau masuk melalui pintu yang mana ?"

Bantu jawab pertanyaan saya ya....